"Karena nikah itu ibadah, maka segerakanlah!"
Sebuah
seruan sederhana, namun begitu banyak hikmah dan kebaikan yang terkandung di
dalamnya. Ya... dengan menikah seseorang akan lebih dekat dengan kebaikan,
lebih akrab dengan kemuliaan, lebih mampu untuk bersikap bijaksana dalam setiap
perbuatan, dan… masih banyak kelebihan yang akan diperoleh dengan menikah.
Namun yang paling penting adalah bahwa dengan menikah perasaan seseorang akan
lebih tenang. Seseorang tentu akan merasa tentram ketika hidupnya telah ada
yang menemani. Jika perasaan tenang dan tentram, tentu masalah apapun dalam
hidup akan terasa lebih ringan.
Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan
sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda
bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
Sungguhpun
demikian masih ada saja yang menolak (baca:menunda) untuk menikah, dengan
alasan untuk mempersiapkan diri. Entah alasannya menunggu siap secara materi
atau mental, atau bahkan keduanya… entahlah… Padahal apabila kekurangan materi
menjadi alasan, justru menikah adalah jawabannya! Bukankah Allah SWT. sendiri
yang akan menjamin kecukupan bagi orang-orang yang mau menikah?
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan
orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan
mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha
Mengetahui.” (QS. An Nuur (24) : 32).
Namun
apabila kesiapan mental yang menjadi masalah; takut tidak bisa menghidupi
keluarga, takut tidak bisa menjadi imam yang baik, takut pekerjaan (kuliah)nya
terganggu, dsb... barangkali -seperti yang dikatakan oleh salah seorang sahabat
saya- "memang mental (iman)nya yang
bermasalah". Bagaimana mungkin seseorang yang beriman tidak yakin
dengan pertolongan Allah? Bagaimana mungkin seseorang yang mengaku beriman
tidak percaya dengan janji Allah? Kalau memang demikian maka sudah tentu ia
tidak layak untuk menikah. Ia harus terlebih dahulu membenahi mentalnya dengan
memperbanyak interaksi dengan-Nya; memperbanyak amalan ibadah, perbanyak
istighfar, dan jauhi setiap pebuatan dosa dan perkara yang mencelakakan. Semoga
dengan demikian imannya akan -kembali- pulih, sehingga motivasi untuk menyempurnakan
separuh dari agamanya akan tumbuh… tentunya menyempurnakan agama dengan jalan
menikah!
Sebagai khotimah, inilah salah
satu motivasi dari Sang Kekasih saw. bagi
yang ingin mendapatkan pertolongan Allah dengan jalan menikah,
“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : Orang yang
berjihad / berperang di jalan Allah, Seorang budak yang bersungguh-sungguh
hendak menebus dirinya dari tuannya, Pemuda / i yang menikah karena mau
menjauhkan dirinya dari maksiat.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
Sumber : rabbanisnotes.blogspot.com
Sumber : rabbanisnotes.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar